Ka.Kankemenag: Guru Harus Menjadi Teladan Penerapan 5M Di Madrasah


Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan Kepala Madrasah (Kamad) harus menjadi teladan bagi guru maupun pendidik atau tenaga kependidikan di lingkungan madarasah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan 5M.

“Guru harus menjadi teladan penerapan 5M di madrasah,” ujarnya saat Sosialisasi Instruksi Menteri Agama Nomor 01 tahun 2021 tentang gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M.

H. Rusdi mengakan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M merupakan upaya pencegahan dalam penanganan dan menekan lajunya penularan covid-19.

Menurut H. Rusdi sosialisasi tersebut harus diterapkan secara disiplin di lingkungan madrasah sehingga para guru bisa menjadi contoh dan teladan bagi siswanya. “Kamad harus mensosialisasikan dan menerapkannya dengan disiplin agar budaya 5M diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Selain melaksanakan sosialisasi dilingkungangan Satker, menurut H. Rusdi Kamad juga dilarang menghadiri maupun menyelenggarakan kegiatan di madrasah dan diluar madrasah jika berpotensi kerumunan dan banyak orang. Setiap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Kamad wajib dilaporkan setiap hari kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid -19 Kementerian Agama RI.

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanah Laut Dian Rifia Jaya mengatakan menindaklanjuti instruksi dan sosialisasi itu, ia sesegeranya melaksanakan dan mensosialisasikan kepada guru dan staf di lingkungan madrasah agar gerakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dapat dilaksanakan masing-masing guru.

“Mari kita laksanakan disiplin protokol dan mensosialisasikannya bisa melalui video maupun ajakan lainnya sehingga penerapan protokol kesehatan berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar