Ka.Kemenag : Guru Wajib Update Pengetahuan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka. Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi mengatakan, tugas sebagai guru harus mengupdate pengetahuannya. “Guru wajib update pengetahuan,” ujarnya dalam sambutannya pada Diklat Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran pada Kemenag Tala, Senin (21/01/19).

Menurutnya, guru harus meningkatkan kualitas dan pengetahuan untuk meningkatkan proses belajar mengajar dimadrasah sehingga tujuan bersama visi dan misi madrasah terlaksana dengan baik.
“Sebagai guru harus mengupdate dan tidak boleh berhenti belajar untuk memajukan anak bangsa,” katanya.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengharapkan, kemampuan guru harus dikembangkan melalui metode pembelajaran serta inovasi yang dimiliki menjadi bekal pembelajaran bagi guru madrasah.

Diakhir sambutannya Ka.Kankemenag berpesan, dengan diklat tersebut segala pengetahuan, keahlian dan keterampilan guru harus meningkat serta dapat melaksanakan tugas secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika aparatur pemerintah sesuai dengan kebutuhan madrasah atau instansi.

Sementara itu Panitia Pelaksana Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin Syahrial mengatakan, tujuan kegiatan tersebut mewujudkan guru yang profesional sesuai dengan bidang dan ahlinya.
Kegiatan diklat dilaksanakan dari 21 s.d 26 Januari 2019 dan diikuti 36 orang dengan narasumber dari Widyaiswara BDK Banjarmasin.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
    Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
    Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
    Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA

    WA : +62812-2222-995

    BalasHapus