Gencar Sosialisasikan 5M, Ka.Kankemenag Tala Libatkan PAI Non PNS

Dalam upaya mendukung dan melaksanakan Instruksi Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut melibatkan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS maupun PAI non PNS mensosialisasikan gerakan 5M kepada masyarakat.

“Penyuluh Agama harus menjadi  teladan disiplin 5M dan mensosialisasikannya di wilayah binaan masing-masing ,” ujarnya saat memberikan sambutan dan arahan para penyerahan bantuan korban banjir sekaligus mensosialisasikan Gerakan penerapan prokes 5M yang  didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Tala bertempat di Mesjid Raudhatul Ridwan Desa Padang Luas Kec. Kurau, Rabu (10/02/21).

H. Rusdi mengatakan pemerintah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Agama dari pusat hingga di daerah agar semua lebih maksimal menerapkan protokol kesehatan 5M dan mensosialisasikannya secara masif.

“Mari kita dukung dan laksanakan prokes 5M agar laju penyebaran covid 19 dapat kita hindari,” ucapnya. Selain itu Ka.Kankemenag berharap melalui peran penyuluh gerakan prokes ini lebih maksimal dan terlaksana dengan baik.

Hal senada disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani menekankan agar Penyuluh Agama menjadi contoh bagi masyarakat sebagai pelopor penerapan prokes 5M “Kita harus menjadi contoh untuk terbiasa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobillitas, dan bukan menjadi contoh yang tidak melaksanakan 5M,” pungkasnya.

Sosialisasi diikuti sebanyak 25 PAI Non PNS di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Kurau, Bumi Makmur, Tambang Ulang Dan Kecamatan Bati Bati.

Posting Komentar

0 Komentar