Ka.kankemenag: Kemenag Tala Siap Dukung Program Wajib Belajar 12 Tahun

 


Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut siap mendukung program pemerintah wajib belajar 12 Tahun demi terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.

“Kami siap seratus persen mendukung program ini demi tercapainya target prioritas Nasional salah satunya yakni Pencegahan Perkawinan Anak di Tanah Laut,” ujar Ka.Kankemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi usai mengikuti Kegiatan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI, Kamis (18/02/21) secara virtual.

Mantan Kasubag TU tersebut mengatakan Penyuluh Agama Fungsional di masing masing Kecamatan akan terus gencar mensosialisasikan dan menghimbau para remaja remaja akan dampak negatif dari pernikahan usia anak atau yang sering kita kenal dengan sebutan perkawinan dini.

“Kita akan berupaya menekan angka pernikahan dini di Tanah Laut dengan merangkul para tokoh agama, alim ulama dan penyuluh agama non PNS, karena seperti yang kita ketahui masyarakat kita ini lebih mendengarkan apa kata alim ulama atau guru agamanya,” pungkas Rusdi Hilmi.

Posting Komentar

0 Komentar