Ka.Kankemenag: Sinergitas Kemenag dan Disdukcapil Harus Ditingkatkan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan sinergitas Kementerian Agama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut harus ditingkatkan dan lebih baik lagi.

“Layanan Kementerian Agama khususnya pada KUA kecamatan harus bersinergi dengan disdukcapil,” ucapnya usai menerima kunjungan Kepala Disdukcapil bersama timnya, Senin (08/02/21) di Ruang Kerja Kepala Kemenag Tala.

H. Rusdi mengatakan kerjasama antara Kemenag dan Disdukcapil selama ini terjalin dengan baik yakni bidang pelayanan pernikahan dan perubahan data kependudukan pada buku nikah, KTP, dan Kartu Keluarga.

Selain itu H. Rusdi menegaskan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik harus tetap dievaluasi sehingga layanan yang diberikan dapat ditingkatkan lebih baik lagi dari sebelumnya, selain itu H. Rusdi mengatakan terkait adanya kendala atau permasalahan di lapangan petugas ataupun kepala KUA harus berkordinasi dan bermusyawarah.

“Setiap kendala ataupun layanan yang tidak terpenuhi harus dikordinasi dan dimusyarawarahkan sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan dapat terpenuhi,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Tanah Laut Hamsani mengatakan setiap Kepala KUA harus berkordinasi kepada pimpinannya setiap ada permasalah atau kendala terkait layanan data pada KUA kecamatan agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Hamsani menegaskan kepada seluruh Kepala KUA pelayanan dimasyarakat harus terpenuhi dan mendapatkan layanan yang prima. “Jika terjadi kendala atau perbedaan itu bisa terjadi, tetapi harapan kita data kementerian agama dan disdukcapil terintegrasi dengan benar dan baik,” ucapnya.

Hamsani berharap dengan adanya kordinasi Kementerian dan Disdukcapil itu, kerjasama dan sinergi antara Kemenag dan Disdukcapil berjalan dengan baik.

Posting Komentar

0 Komentar