Ka.Kanwil Imbau Kemenag Kabupaten/Kota Laksanakan Instruksi Menag


Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi mengimbau kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kota untuk melaksanakan instruksi Menteri Agama dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenag.

“Kita harus membantu dan mendukung pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar meningkatkan melaksanakan protokol kesehatan dan menjadi teladan bagi ASN lain,” tegas Ka.Kanwil saat Rakor tindak lanjut 9 intruksi Menteri Agama RI dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid19 yang dilaksanakan secara virtual zoom metting, Selasa (02/02/21).

H. Fahmi menegaskan seluruh jajarannya wajib melaksanakan instruksi yang sudah diperintahkan menag RI agar mensosialisasikan dengan melibatkan tokoh agama serta organisasi pemuda agar akselarasi penerapan 5M terlaksana dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi mengatakan segera menindaklanjuti dan melaksanakan sosialisasi kepada masing-masing satker di Tanah Laut dan menegaskan kepada kepala KUA maupun penyuluh agama agar meningkatakan protokol kesehatan.

Lebih lanjut H.Rusdi mengimbau kepada ASN Kemenag Tala agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker disetiap beraktivitas, menjaga jarak dan sering mencuci tangan serta mengjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Mari kita dukung dan sosialisasikan serta menjadi teladan bagi masyarakat disiplin protokol kesehatan,” ajaknya.

Rakor diikuti para kepala bidang di lingkungan Kemenag Kalsel dan kepala kemenag kabupaten kota se Kalimantan Selatan.

Posting Komentar

0 Komentar