Kasi Penmad: UN Dan UAMBN Tahun Pelajaran 2020/2021 Di Tiadakan

 


“UN dan UAMBN Tahun Pelajaran 2020/2021 ditiadakan,” tegas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Tala Andri Fazrian saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi KKMTs se Kabupaten Tanah Laut, Kamis (25/02/21) pagi di MTs Daar El Musthafa Bati Bati.

Andri Fazrian mengatakan hal tersebut seiring dengan terbitnya Surat Edaran Ditjen Pendis Kemenag RI nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas dimana SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.

“Dalam SE 298 itu disebutkan jelas bahwa UN dan UAMBN untuk MTs dan MA ditiadakan dan siswa dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik dan ikut ujian madrasah di laksanakan oleh masing masing madrasah itu sendiri,” jelas Andri.

Sementara Ketua KKMTs Kabupaten Tanah Laut H. Anang Khairani mengatakan dalam hal penentuan jadwal pelaksanaan ujian madrasah tsanwiyah sesuai informasi dari Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kemenag Kalsel bahwa jadwal penetapan waktu ujian diserahkan ke daerah atau ke kabupaten masing masing, yang terpenting tidak diluar batas waktu yang telah ditentukan yakni dari tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan 10 April 2021.

“Untuk Kabupaten Tanah Laut sesuai kesepakatan Rakor hari ini ujian akan digelar pada tanggal 29 Maret 2021 s.d. 7 April 2021 baik untuk Tsanawiyah Negeri ataupun Swasta,” jelas Anang.

Adapun rangkaian agenda Rakor tersebut yakni Sosialisasi Intruksi Menag RI Nomor 1 Tahun 2021, Sosialisasi Surat Edaran Ditjen Pendis Kemenag RI nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tahun 2021 dan pembahasan teknis ujian madrasah tsanawiyah tahun pelajaran 2020/2021.

Posting Komentar

0 Komentar