Ka.Kankemenag : Tahun 2021 Dana BOS Madrasah Swasta Disalurkan Ditjen Pendis


Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Himi mengatakan tahun 2021 pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta disalurkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI.

“Tahun ini skema pencairan dana BOS madrasah swasta berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, tahun ini pencairan dana BOS swasta terpusat di Ditjen Pendis Kemenag RI,”ucap Rusdi Hilmi saat memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) KKMTs se Kabupaten Tanah Laut, Kamis (25/02/21) siang bertempat di MTs Daar El Musthafa Bati Bati.

Ka.Kankemenag mengatakan skema pencairan dana BOS tersebut berlaku bagi Madrasah Swasta mulai dari tingkat MI, MTs, MA dan MA Kejuruan. “Jadi penyaluran dana BOS Madrasah swasta tahun ini tidak lagi melalui DIPA Kanwil Kemenag Provinsi atau Kemenag Kab./Kota seperti tahun sebelumnya,”tegas Rusdi Hilmi.

Lebih lanjut Rusdi Hilmi mengimbau kepada seluruh madrasah agar melaksanakan pencairan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis BOS Tahun 2021. “Ikuti step by step pencairan BOS itu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan laporan pertanggungjawaban disampaikan paling lambat 30 Juni 2021,”pintanya.

Sementara itu salah satu peserta Rakor Kamad MTs Daar El Musthafa Khairul Aman mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan dana BOS untuk madrasah dan pihaknya telah melaksanakan langkah demi langkah pencairan dana BOS tersebut.

“Langkah langkahnya sudah kami lakukan dan saat ini kami sudah sampai pada tahap upload SPK, selanjutnya kami menunggu proses upload dikonfirmasi oleh Kemenag RI, nanti kalau menu download SPK sudah bisa di klik baru kami akan mencetak dan menandatangani SPK itu ,” jelas Khairul Aman.

Lebih lanjut Khairul Aman berharap pencairan dana BOS bagi madrasah bisa dilakukan di awal tahun. “Lebih cepat lebih baik, karena bagi kami madrasah swasta, dana BOS itu merupakan salah satu sumber kehidupan bagi kelangsungan madrasah,”pungkasnya.

Diakhir acara pembukaan rakor tersebut Ka.Kankemenag juga mensosialisasikan Intruksi Menag RI nomor 1 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Proles 5 M yang dihadiri seluruh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar