Menanggapi informasi tentang pelunasan BPIH
tahun 2012,Kantor Kementerian Agama Kab.Tanah Laut dalam hal ini Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah,pada hari ini Kamis (26/07) melaksanakan
rapat persiapan pelunasan BPIH tahun 2012 diruangan Seksi Peny.Haji dan Umrah,
Terkait informasi yang ada,terhitung sejak tanggal 26 Juli s/d 31 Agustus 2012 pelunasan bisa dilakukan pada BPS
masing-masing untuk tahap I.Dan untuk tahap kedua dimulai tanggal 3-7
September 2012.Jam pelayanan untuk penyetoran ke Bank,dari jam 11.00 s/d
17.00 WITA,untuk Biaya Embarkasi Banjarmasin
US$ 3.808.Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012
tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1433 H/2012 M yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2012 lalu dan ditanda tangani oleh Presiden RI.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penyelanggara haji dan
Umrah,H.Fathuddin,S.Ag,membahas masalah teknis dalam proses penerimaan
daftar ulang Jamaah yang sudah melakukan penyetoran BPIH pada BPS
masing-masing.H.Fathuddin,S.Ag menyampaikan beberapa hal dalam rapat
yang dilaksanakan,“untuk Jamaah Calon Haji Tanah Laut yang sementara
berjumlah kurang lebih 240 orang,biaya pelunasannya tahun ini,3.808
Dollar Amerika,untuk jumlah dalam rupiahnya melihat kurs rupiah pada
hari penyetoran,untuk hasil rapat ini agar diperhatikan teknis nya dalam
proses daftar ulang nanti”.
Dalam hasil rapat,diberitahukan untuk Calon Jamaah Haji yang sudah melakukan penyetoran Pelunasan BPIH dan sudah mendapat Bukti Setor Pelunasan BPIH di BPS masing-masing,untuk segera mendaftar ulang ke Aula Kankemenag Tanah Laut setiap hari kerja dari jam 8.30 s/d 17.00 WITA,dengan membawa Bukti Setor Lunas BPIH,paling lambat 3 hari setelah mendapatkan bukti setor lunas BPIH.
Note : untuk pengumuman pelunasan BPIH lebih lanjut bisa di download di bagian DOWNLOAD atau DISINI
Note : untuk pengumuman pelunasan BPIH lebih lanjut bisa di download di bagian DOWNLOAD atau DISINI
0 Komentar