Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi
(Rakor) Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala), H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM berikan pendampingan Tata Persuratan kepada pejabat
Struktural dan staf dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan
Kemenag Tala, Rabu (06/04/16).
H.Rusmadi dalam penyampaiannya menerangkan dilaksanakan kegiatan
pendampingan tata persuratan di lingkungan Kemenag Tala agar dapat
segera ditindaklanjuti, “pendampingan ini untuk menindaklanjuti hasil
rakor dari kanwil yang sifatnya penting agar segera ditindaklanjuti
oleh Satker,” terangnya.
Pendampingan tata persuratan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Tala menyampaikan mengenai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 tahun 2016 tentang pecabutan PMA nomor 16 tahun 2016 tentang Tata Persuratan Dinas di lingkungan Departemen Agama dan PMA
nomor 8 tentang kode jabatan, singkatan, akronim pada Kementerian Agama
dan nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Naskah Dinas pada Kemenag dapat
disusun dan diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Diakhir penyampiannya, H.Rusmadi menekankan kembali agar setiap Satker dapat segeranya menindaklanjuti perubahan PMA tentang Tata Persuratan tersebut, dan dalam kesempatannya pula H.Rusmadi menyampaikan mengenai kekosongan jabatan eselon III yang akan dilelang.
Kamad
MTsN 1 Pelaihari, Ahmad Saufi salah satu peserta Tata Persuratan usai
pendampingan mengungkapkan akan segera menindaklanjuti apa yang telah
disampaikan Kakankemenag, dengan adanya perubahan PMA
tata persuratan tersebut akan kami tindaklanjuti segera seperti apa
yang telah dihimbau Kakankemenag salah satunya perubahan kop surat,
stempel, ungkapnya.
0 Komentar