Sebanyak 60 orang Penyuluh Agama Islam non PNS
Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin mendapatkan pembinaan, Selasa
(31/05/16) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Tala.
Kepala
Sub. Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Tala Drs. H. M.Rusdi Hilmi
menjelaskan tujuan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan
pemahaman dan kompetensi Penyuluh Agama Islam. “Kegiatan ini digelar
untuk mempertajam tugas-tugas para penyuluh ditengah masyarakat muslim
yang ada di Kec. Pelaihari dan Kec. Bajuin,” ujarnya.
Diterangkannya,
saat ini Penyuluh Agama semakin banyak tantangan, karenanya penyuluh
harus benar-benar berani berperan ditengah masyarakat. “Dengan pembinaan
yang dilakukan ini, diharapkan para penyuluh bisa melaksanakan tugasnya
secara maksimal,” harapnya.
Ketua
Koordinator Penyuluh Agama Kec. Pelaihari Marliana,S.Ag menyampaikan
Penyuluh Agama harus bisa melaksanakan ataupun mengarahkan kegiatan
bimbingan dan arahan dilokasi masing-masing. “Para penyuluh agama Islam
non PNS ini harus berperan aktif dalam memberikan penyuluhan,” terangnya.
Selain pembinaan, di kegiatan tersebut dibagikan Surat Keputusan Penyuluh Agama Non PNS se Kec. Pelaihari dan Bajuin dari Kantor Kemenag Tala.
0 Komentar