ManPel. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Pelaihari mengadakan sosialisasi Elektronik Rekonsiliasi Laporan
Keuangan( E-Rekon-LK) dan Unit Akutansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan mengundang 20 Satuan Kerja yang berada di lingkup KPPN Pelaihari, Sabtu (18/06/16) di Aula KPPN.
Kasi Vera KPPN
Sugeng Widodo mengatakan untuk mendukung laporan keuangan yang akurat,
akuntabel dan transparan diperlukan system rekonsiliasi online untuk
membantu satuan kerja agar lebih mudah dalam pelaksanaannya, maka
digunakan Aplikasi E-Rekon-LK yang menggunakan basis web.
Lebih
lanjut sugeng menerangkan dengan penggunaan aplikasi tersebut
diharapkan bisa menyederhanakan proses dalam pelaksanaan rekonsiliasi.
“Satuan Kerja tidak perlu lagi datang ke KPPN
karena dilakuka melalui internet, dapat mengetahui hasil rekonsiliasi
dan menindaklanjutinya serta rekon cukup disatuan kerja,” terang Sugeng.
Joko
Prasetyo salah seorang narasumber sosialisasi mengatakan penggunaan
aplikasi tersebut pada awalnya memang rumit sehingga perlu kejelian dan
ketelitian dalam membuat laporan keuangaan berbasis web. “Pihak KPPN Pelaihari siap membantu Satker apabila ada kendala dalam penggunaan Aplikasi E-Rekon-LK,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang peserta sosialisasi berasal dari Satker MAN
Pelaihari (ManPel) Tri Puspita Utami mengatakan dalam penggunaan
aplikasi tidak berbeda jauh dengan yang terdahulu, namun yang jadi
masalah apabila salah menginput data maka akan berakibat fatal dalam
mengolah laporanan keuangan.
Penyusunan
laporan menggunakan Aplikasi E-Rekon-LK akan digunakan untuk data
transaksi bulan Januari s.d Mei 2016. “Mudah-mudahan laporan dari ManPel
yang menjadi permintaan KPPN Pelaihari bisa selesai tepat waktu,” harap Pipit.
0 Komentar