Penyuluh
agama mempunyai peranan penting dalam pencegahan bahaya radikalisme dan
penyalahgunaan narkoba di masyarakat, ujar Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tanah Laut (Ka.Kankemenag Tala) H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.MM
saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan pembinaan Penyuluh
Agama Islam non PNS (PAH) dalam menangkal bahaya radikalisme dan
penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/07/16).
Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan pentingnya peranan PAH di dalam masyarakat dapat lihat dari fungsi PAH sebagai Informatif, Edukatif dan Konsultatif. "PAH berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama mendidik masyarakat dan membuka mata dan telinga terhadap persoalan dihadapi umat sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi" sampai Ka.Kankemenag kepada 100 orang PAH yang berhadir dari 11 kecamatan.
Pembinaan
PAH dilaksanakan bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Tala, di
aula Kankemenag Tala dengan menghadirkan narasumber dari Kemenag Tala
dan Kasat Binmas Polres Tanah laut.
Ketua
panitia yang juga Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Tala
Darmawi,S.Ag dalam laporanya menyampaikan tujuan utama dari pelaksanaan
kegiatan untuk menambah pengetahuan dan wawasan PAH mengenai radikalisme
dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui
penyampaian narasumber diharapkan seluruh PAH di Tala dapat bersatu
dalam upaya mencegah timbulnya faham radikalisme dan narkoba yang dapat
mengganggu situasi keamanan dan ahlak generasi penerus di Kab.Tala,
harap Darmawi.
0 Komentar