Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kalimantan Selatan H.Noor Fahmi mengingatkan kembali hak dan
kewajiban bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memberikan arahan
dan pembinaan pegawai dan disiplin PNS dilingkungan Kemenag Tanah Laut
(Tala), Rabu (07/03/17) di aula Kemenag Tala.
H.Noor
Fahmi mengungkapkan seorang PNS akan mendapatkan hak dan kewajibannya
sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan sesuai dengan
kinerjanya. "Setiap pegawai berhak mendapatkan gaji, akan tetapi jangan
lupa terhadap tugas dan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara,"
tegasnya.
Ka.Kanwil juga meminta
sebagai PNS Kementerian Agama untuk selalu meningkatkan kinerjanya
terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi satker yang
langsung berhadapan dengan masyarakat seperti KUA dan Madrasah.
"Perbaikilah kinerja yang ada untuk meningkatkan mutu pelayanan
institusi lembaga yang kita cintai ini sebagai bentuk keteladanan bagi
instansi lainnya," tambahnya.
Kegiatan
pembinaan kepegawaian dan disiplin PNS tersebut disambut baik Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala)
H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM. "Kegiatan ini sebagai bentuk upaya
peningkatan mutu pelayanan PNS di lingkungan Tanah Laut," terangnya.
Disamping
itu Ka.Kankemenag berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat
meningkatkan kualitas kinerja dalam peningkatan pelayanan sebagai PNS
Kemenag Tala.
Pembinaan tersebut
diikuti 50 orang peserta yang terdiri karyawan JFU, JFT dan struktural
di lingkungan kemenag Tala yang dilaksanakan Sub Bagian Ortala dan
Kepegawaian Kanwil Kemenag Kalsel.
0 Komentar