Ka.Kanwil Ingatkan Hak dan Kewajiban ASN

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H.Noor Fahmi mengingatkan kembali hak dan kewajiban bagi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memberikan arahan dan pembinaan pegawai dan disiplin PNS dilingkungan Kemenag Tanah Laut (Tala), Rabu (07/03/17) di aula Kemenag Tala.

H.Noor Fahmi mengungkapkan seorang PNS akan mendapatkan hak dan kewajibannya sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang dan sesuai dengan kinerjanya. "Setiap pegawai berhak mendapatkan gaji, akan tetapi jangan lupa terhadap tugas dan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara," tegasnya.

Ka.Kanwil juga meminta sebagai PNS Kementerian Agama untuk selalu meningkatkan kinerjanya terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi satker yang langsung berhadapan dengan masyarakat seperti KUA dan Madrasah. "Perbaikilah kinerja yang ada untuk meningkatkan mutu pelayanan institusi lembaga yang kita cintai ini sebagai bentuk keteladanan bagi instansi lainnya," tambahnya.

Kegiatan pembinaan kepegawaian dan disiplin PNS tersebut disambut baik Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM. "Kegiatan ini sebagai bentuk upaya peningkatan mutu pelayanan PNS di lingkungan Tanah Laut," terangnya.

Disamping itu Ka.Kankemenag berharap dengan adanya pembinaan tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam peningkatan pelayanan sebagai PNS Kemenag Tala.
 
Pembinaan tersebut diikuti 50 orang peserta yang terdiri karyawan JFU, JFT dan struktural di lingkungan kemenag Tala yang dilaksanakan Sub Bagian Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Kalsel.

Posting Komentar

0 Komentar