Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala Drs.H.Rusbandi, MA mengatakan dalam
pemaparannya agar saling menjaga kerukunan antar umat beragama serta
memperkokoh rasa toleransi dalam keberagaman umat. Hal tersebut disampaikannya
saat memberikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2017 dan Antisipasi Konflik Agama di Kabupaten
Tanah Laut, Kamis (28/09/17) di Aula Kemenag.
‘’Perkokoh
rasa toleransi untuk kerukunan umat,’’ himbaunya. Menjaga kerukunan umat tidak
hanya tugas dari Kementerian Agama namun tugas bersama menjaga keutuhan umat,
meningkatkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat yang beraneka ragam
budaya dan kepercayaan.
Sementara
itu Panitia Pelaksana H. Awang Fathuddin berharap dengan adanya forum dialog
tersebut dapat mencegah timbulnya konflik agama dan semua organisasi –
organisasi di Tanah Laut terdaftar di Kesbangpol Tanah Laut serta berbadan
Hukum.
Peserta
tersebut berjumlah 50 orang yang terdiri dari perwakilah Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Tanah Laut, Oraganisasi kepemudaan serta perwakilan dari Pondok
pesantren yang ada di Kab. Tanah Laut.
Bertindak
sebagai narasumber acara tersebut diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum
dan HAM Prov. Kalsel, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ketua Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Tanah Laut serta Kepala Kankemenag. Kab.
Tanah Laut.
0 Komentar