Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut
(Kab.Tala) Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan, kerjasama antara Kementerian
Agama, Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil
sangat penting. Hal tersebut disampaikannya saat arahan Rapat Koordinasi
(Rakor) yang digelar bersama dengan PA dan Disdukcapil di Aula Kemenag
Tala, Kamis (26/10/17).
Dalam
arahannya Kemenag berharap antara Kemenag dan Disdukcapil yang selama
ini sudah terjalin kerjasama dengan baik dapat terus ditingkatkan.
Ka.Kankemenag mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) sangat berperan dan
keterkaitan dengan pendataan penduduk dalam perubahan status
kependudukan.
Hal
senada diutarakan Kepala Disdukcapil Tala Hj. Noorhayati mengharapkan
kepada masyarakat agar memperbaharui data secepatnya jika status dalam
keluarga berubah. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk
mengupdate data keluarga setiap saat.
Sementara
itu Ketua PA Pelaihari Hj. Masyhadiah mengharapkan, pelayanan dan
kerjasama antara Disdukcapil dan PA dapat sinkronisasi dan memudahkan
pelaksanaan siding itsbat. “Hal ini juga terkait dengan pengeluaran buku
nikah dan sebagainya,’’ pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala KUA se Kab. Tala, Panitra, Disdukcapil dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Tala.
0 Komentar