Kementerian Agama Provinsi Kalsel laksanakan likuidasi pada
satuan kerja Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) di lingkungan Kantor
Kemenag Tala Prov. Kalsel 2017 Tahap II di aula Kemenag Kab.Tanah Laut (Tala), Selasa (10/10/17).
Satker MIN
likuidasi dari Kab. Tanah Laut yang terdiri MIN Pabahanan dan MIN
Pelaihari serta Satker MIN dari Kab. Tanah Bumbu MIN Satiung dan
dihadiri Kepala Kemenag Tanah Bumbu Drs.H.Abdul Basit, MM.
Diarahannya
Kepala Kemenag Tala Drs. H.Rusbandi, MA mengharapkan semua operator MI
yang likuidasi agar memperhatikan petunjuk dan arahan dari Sub Bagian
Perencanaan dan Keuangan dari Kemenag Kalsel. “Mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan bagi masing-masing madrasah,” harapnya.
Hal senada disampaikan Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi Hilmi,MA yang
mengatakan berdasarkan atas hasil review BPK RI bahwa Kementerian Agama
terbebani dengan banyaknya satker dilingkungan Kementerian Agama, salah satu cara yaitu dilakukan likuidasi
pada MI.
0 Komentar