Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag. Kab. Tanah
Laut melaksanakan rapat terbatas bagi Penyuluh Agama Islam (PAI)
Fungsional se Kabupaten Tanah Laut, di Aula Kankemenag. Kab. Tanah Laut, Senin (09/10/17).
Rapat dipimpin langsung Kasi
Bimas Islam H. Zairin Fanzani, S.Ag didampingi Kepala KanKemenag. Kab.
Tanah Laut Drs. H. Rusbandi, MA dengan agenda pemutakhiran data majelis
ta’lim dan lounching Aplikasi e-PAI Non PNS yang berbasis Android.
H. Rusbandi dalam arahannya
mengatakan semua Penyuluh Agama Islam Fungsional agar sesegera mungkin
menyelesaikan Pemutakhiran Data Majelis Ta’lim. “Semua majelis ta’lim
agar didata jangan sampai ada yang tertinggal,” pesannya.
Kasi Bimas Islam H. Zairin
Fanzani, S.Ag berharap antara Penyuluh Agama Islam Fungsional dengan
Penyuluh Agama Non PNS ada jadwal pertemuan rutin ditiap – tiap
kecamatan sehingga jika ada informasi atau masalah dilapangan dapat
terdeteksi dengan cepat serta dapat dipecahkan bersama – sama.
Sehubungan Lounching Aplikasi
e-PAI H. Zairin Fanzani berharap agar semua Penyuluh Agama Islam dapat
mensosialisakan hal tersebut ke semua Penyuluh Agama Non PNS diwilayah
Kab. Tanah Laut sehingga semua Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat
mengoperasikan Aplikasi e-PAI.
0 Komentar