Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan validasi arah kiblat di Masjid Tanah Laut, Selasa (11/12/18).
H. M. Wahyudi,
S.Ag mengatakan, validasi arah kiblat tersebut guna memastikan arah
kiblat dan menghindari kemungkinan ketidakakuratan arah kiblat di Mesjid
maupun Mushalla.
Lebih lanjut H.
Wahyudi menyampaikan, tim BHR sudah melakukan validasi 7 masjid di
kawasan Pelaihari diantaranya mesjid An-Nur Komplek Gagas Permai
Pelaihari, Mesjid At-Taubah Gunung Melati, Mesjid Miftahul Huda di Gunung Mas dan hasil dari validasi tersebut tidak ada terdapat kekeliruan
karena hasil dari validasi hanya 0,01 derajat.
“Jika hanya
0.01 derajat tidak mempengaruhi arah kiblat, kecuali jika 1 derajat maka
demikian sudah bergeser beberapa kilometer arah kiblat,” ujarnya.
Sementara itu
Kepala Sub bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Tala H. Zairin
Fanzani, S.Ag menuturkan, BHR yang baru saja dibentuk kerjasama antara
Kemenag dengan Pemerintah daerah pada beberapa bulan yang lalu
mengatakan validasi arah kiblat tersebut merupakan salah satu langkah
dan ekspansi tugas dan fungsi BHR bagi masyarakat.
“Melalui
lembaga BHR ini diharapkan dapat memaksimalkan perannya dalam verifikasi
dan validitas arah kiblat seluruh mesjid dan musolla yang ada di Tanah
Laut,” katanya.
Selain itu
pihaknya menambahkan, tugas BHR disamping menentukan awal bulan
Ramadhan, Syawal dan Zulhijah yang sering terjadi perbedaan diharapkan
pula dapat menyatukan persepsi atau perbedaan dalam menentukannya.
Tim BHR akan terus melakukan validasi mesjid dan mushalla dan melibatkan perwakilan Kominfo dan Kepala KUA.
0 Komentar