Ka.Kankemenag Tala Pinta KUA Optimalkan Simkah Web

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi meminta kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web).

“Saya pinta seluruh KUA menggunakan Simkah Web yang telah dilaunching pada November lalu dari Kemenag RI,” pintanya saat melaksanakan monitoring ke KUA Kecamatan Pelaihari, Rabu (05/12/18).

Lebih lanjut H.M.Rusdi mengatakan, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil, selain itu banyak keuntungan dari aplikasi tersebut diantaranya input data yang dilakukan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka formulir nikah sudah terisi dengan data-data isian yang diperlukan dalam membuat akta nikah, buku nikah dan kartu nikah.

“Masih banyak keuntungan lainnya jika menggunakan aplikasi itu, kerja lebih cepat, efisian dan data catin lebih akurat,” jelasnya.

Selanjutnya Ka.Kankemenag berharap, kepada seluruh KUA Kecamatan agar lebih serius dan maksimal lagi dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Sementara itu menanggapi itu, Kepala KUA Kecamatan Pelaihari H. Hizazi mengatakan, pihaknya telah menggunakan aplikasi tersebut, namun masih ada sedikit kendala jika data Calon Pengantin (Catin) tidak sama antara KTP dan Kartu Kelauarga.

Selain itu ditambahkannya, langkah pertama Catin harus terlebih dulu memperbaiki data tersebut ke catatan sipil, namun walaupun Catin telah memperbaiki ke Disdukcapil, jika pihak catatan sipil tidak langsung meupdate data tersebut ke Pusat, maka KUA tidak dapat melaksanakan penginputan data Catin tersebut ke Simkah Web.

“Kami berharap kedepannya jika ada catin melakukan perubahan data, maka pihak catatan sipil langsung mengupdate data tersebut sampai ke tingkat Pusat atau Jakarta,” harapnya.
 
Monitoring tersebut turut diikuti Kasi Bimas Islam Kemenag Tala dan staf yang turut memeriksa dokumen kelengkapan pernikahan termasuk laporan keluar masuk buku nikah.

Posting Komentar

0 Komentar