Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag)
Tanah Laut H.Akh. Rusyadi mengatakan menyongsong tahun 2019 pemerintah
dalam hal ini Kemenag selalu melakukan inovasi dalam berbagai tahapan
penyelenggaraan ibadah haji.
“Baik dimulai
sistem pendaftaran, pelaksanaan di daerah, proses pemberangkatan sampai
dengan saat pelaksanaan ibadah haji di tanah suci dan kembali ke tanah
air,” ujarnya usai mengikuti Kegiatan Jagong masalah Haji dan Umrah
(Jamarah), Selasa (18/12/18) di Calamus Ball Room Rattan Inn Hotel
Banjarmasin.
“Ini merupakan program unggulan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI,” tambahnya.
Hasil dari
pertemuan tersebut, menurutnya pemerintah menginginkan semua jamaah haji
maupun umrah dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan menjadi haji
yang mabrur, “Tidak sia-sia ketika mereka mengeluarkan biaya untuk
berhaji dan umrah dapat terlayani dengan baik,” tandasnya.
Disampaikannya
lagi menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah
(PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Nizar Ali menyampaikan tahun 2019
Kemenag akan penerapkan sistem zonasi dalam pembagian pemondokan jemaah
haji.
“Jika
sebelumnya pembagian pemondokan jemaah haji dilakukan perkloter, maka
tahun 2019 pembagian pemondokan jemaah haji dilakukan perembarkasi,”
ujarnya.
Dengan adanya
inovasi dan pembaharuan kebijakan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan
dengan baik tinggal selanjutnya pelaksana dibawah melaksanakan sesuai
dengan kebijakan yang ada. “Semoga problem dan kendala yang terdapat
pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat diatasi dengan baik dan
pelayanan semakin baik dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Istilah Jamarah
artinya duduk bersama-sama membahas hal yang berkenaan dengan masalah
haji dan umroh. Kegiatan tersebut berbicara masalah haji dan umroh dan
hal-hal yang menyangkut aktifitas dan problem yang ada.
Turut dihadiri
Kepala Kemenag, Kasi PHU, Kepala KUA, Travel, BPS, serta seluruh
instansi yang ada di prov Kalsel menangani haji dan umrah. JAMARAH
(Jagong masalah haji dan umrah) Istilah tersebut berasal dari kata
jagong yang diambil dari bahasa jawa bersifat kultur yang berarti
ngobrol seputar haji dan umrah.
0 Komentar