Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi
menegaskan pencairan dana Bantuan Operasioanl Sekolah atau sering
disebut dengan dana BOS dipastikan tidak ada pemungutan biaya apapun
kepada madrasah.
“Kami
mencairkan dana BOS tidak memungut biaya apapun,” tegasnya saat membuka
dan memberikan arahan pada Rakor KKMI dan KKGMI se Kabupaten Tala, Kamis
(19/09/19) di MIN 2 Tala.
Menurutnya,
dana BOS merupakan hidup dan matinya pelaksaan proses belajar mengajar
terlebih lagi bagi sekolah swasta. “Kami berharap setelah dana BOS
dicairkan agar digunakan sebaik mungkin dan segera melaporkan
pertanggung jawabannnya ke seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala,”
ujarnya.
Lebih lanjut
disampaikannya, bantuan BOS yang disalurkan tersebut agar dimanfaatkan
semaksimal mungkin dan sesuai dengan peraturan serta juknis yang
berlaku.
Tidak hanya
itu, Ka.KanKemenag juga menghimbau kepada pihak madrasah untuk turut
serta aktif dalam ajang kompetisi dalam rangka mengembangkan minat bakat
siswa dimadrasah masing-masing. “Jika ada kompetisi apapun baik itu
KSM, MYRES atau ajang apapun agar diikuti dengan baik bagi madrasah
negeri maupun swasta,” ucapnya.
Selanjutnya
dikatakannya, selain itu pihak guru agar lebih jeli melihat potensi
peserta didiknya dan membantu mengembangkan serta menyalurkan potensi
peserta didik tersebut.
Dengan
mengangkat tema Solid, Berintegrasi dan Berwibawa, Ketua Kelompok Kerja
Madrasah Ibtidayyah (KKMI) Tala Fahrurraji berharap, kedepannya madrasah
dapat menjadi panutan bagi sekolah umum lainnya.
Kegiatan
tersebut sekaligus membahas program kerja KKMI ditahun 2020, diikuti
kurang lebih 75 orang yang diisi dengan worksop t penilaian siswa
0 Komentar