Kasi Bimas Islam Himbau KUA Segera Laksanakan Pemutakhiran Data Tanah Wakaf

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Hamsani, S.Pd.I mengimbau kepada para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk dapat melaksanakan pemutakhiran data tanah wakaf di masing masing Kecamatan.

“Tolong sesegera mungkin KUA Kecamatan melaksanakan pemutakhiran data tanah wakaf sesuai dengan data fisik dan keadaan rillnya, jadi antara data fisik dan by name harus sesuai dan jelas,” imbau Hamsani saat melaksanakan pemutakhiran data tanah wakaf ke KUA Bati Bati, Senin (31/08/20) pagi.

Pada kunjungan langsungnya Hamsani mengatakan untuk tahun 2020 Kemenag Tanah Laut memiliki alokasi anggaran pendataan tanah wakaf sebanyak 100 persil tanah wakaf, terdiri dari tanah Makam, Masjid dan Tanah Langgarar atau Musholla.

“Tanah wakaf adalah milik umat yang harus kita rawat dan jaga bersama demi kemaslahatan umat,” pungkas Hamsani.

Sementara Penyelenggara Zakat dan Wakaf Drs.

Fahruddin yang t

urut mendampingi pendataan tersebut berharap agar KUA Kecamatan dalam pemutakhiran tanah wakaf tersebut bekerjasama dengan para penyuluh agama fungsional dan para aparat desa masing masing wilayah.

“Mudah mudahan pemutakhiran data ini berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel,” harap Fahruddin.

Pemutakhiran data tanah wakaf telah dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu KUA Pelaihari, KUA Batu Ampar dan KUA Bati Bati.


Posting Komentar

0 Komentar