Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kemenag Kalsel: Kedisiplinan Adalah Hal Utama Bagi CPNS

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Mukhlis Ridhani mengatakan kedisiplinan adalah hal yang utama dan penting yang harus dijalankan bagi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada para CPNS Kemenag Kalsel formasi Tahun 2019 usai penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada 148 orang CPNS secara virtual, Selasa (12/01/21) siang.

H. Muklis mengatakan sebagai CPNS harus bisa menjaga kinerja dan kedisiplinan, sebab seorang CPNS jika penilaian prestasi kerjanya buruk tak akan bisa usul menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Jadi CPNS itu baru calon pegawai dan belum seratus persen menjadi PNS,” tegasnya.

Lebih lanjut Muklis mengingatkan kepada seluruh CPNS jika telah menerima SK CPNS harap diteliti terlebih dahulu, jika ada terdapat kesalahan penulisan nama, tempat tanggal lahir atau penulisan NIP akan dilakukan perbaikan SK tersebut.

Sementara salah seorang CPNS yang ditempatkan di Kemenag Tanah Laut (Tala) sebagai Pranata Komputer Wahyu Fetryadi, S.Kom merasa senang dan bersyukur bisa menjadi salah satu bagian dari keluarga besar Kemenag.

“Saya akan berusaha menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjalankan semua arahan yang telah saya peroleh hari ini, mohon do’a dan dukungannya semoga kedepannya saya bisa memberikan yang terbaik untuk Kemenag Tala,” pungkas Wahyu.

Kemenag Tala mendapatkan 6 orang CPNS formasi tahun 2019, lima orang di tempatkan di MAN Tala dan satu orang ditempatkan sebagai Pranata Komputer Kemenag Tala.

Posting Komentar

0 Komentar