Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Drs.H.Muhammad
Tambrin,M.MPd, membuka secara resmi kegiatan pembinaan nazhir yang
diadakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Kintap dengan dihadiri sekitar 40 orang peserta terdiri dari para Nazhir
se Kecamatan Kintap dan tokoh agama, Rabu (11/12)
Kegiatan pembinaan nazhir yang berlangsung di KUA
Kecamatan bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang perwakafan serta
untuk saling bertukar pikiran mengenai permasalahan perwakafan yang ada
didesa masing-masing.
H.
Tambrin dalam sambutannya memberikan pengertian betapa pentingnya harta
wakaf sehingga perlunya perhatian yang serius akan legalitas harta
benda wakaf tersebut.
”Contoh
seperti tanah wakaf kuburan, tanah wakaf mesjid atau yang lainnya
jangan sampai nantinya bermasalah dikemudian hari baik dari fihak ahli
waris ataupun pihak lain yang menuntut karena merasa mempunyai hak, dan
dikarenakan tidak adanya bukti resmi ditandai dengan keluarnya
bersertifikat dari nagara,” ujar Beliau.
Disela-sela
membahas masalah perwakafan, Kankemenag juga menyinggung perlunya semua
fihak untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan mengenai kehalalan
akan produk minuman dan makanan maupun produk lainnya yang beredar
dimasyarakat, sehingga selain mendukung program perintah yaitu gemar
halal, masyarakat juga dapat hidup sehat terhindar dari berbagai
penyakit akibat dari makanan yang diproduksi dari bahan-bahan yang
diharamkan..
Selain
mewaspadai masalah produk halal, Kankemenag juga mengajak para nazhir
dan tokoh agama yang ada di Kecamatan Kintap agar meningkatkan
pengawasan akan peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan
dimasyarakat saat ini, tidak terkecuali juga di Kecamatan Kintap
sendiri, dimana untuk tingkat kasus narkoba untuk kecamatan Kintap cukup
tinggi.
Usai
kegiatan pembinaan nazhir, Kankemenag beserta rombongan meninjau mesjid
berdasarkan laporan masyarakat sekitar muara kintap, bahwa mesjid
tersebut hampir roboh akibat tidak terawat dan kedatangan Kankemenag
sekaligus bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
0 Komentar