Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan Pembinaan
Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) Implementasi UU No.5 Tahun 2014
tentang Aparatur sipil Negara (ASN) dalam Konteks Peningkatan Pendapatan
Negara Dari Sektor Pajak Tahun 2016, Kamis (11/08/16) di Aula
Kankemenag Tala.
Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tala, H.Rusmadi,
S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengatakan, Kementerian Agama merupakan salah satu
bagian penting dalam pembangunan, sehingga mempunyai peranan yang sangat
besar untuk membangun Good Government, terangnya saat memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi.
Seorang
ASN dituntut mampu dan kompeten dalam menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai aparatur sipil, jangan hanya menuntut haknya saja akan tetapi
kewajiban harus dilaksanakan, tambahnya. Sama halnya dengan Pajak,
sebagai warga negara yang baik, maka harus membayar pajak.
Ka.Kankemenag
mengaharapkan, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik
mungkin, sehingga menambah pengetahuan dan wawasan dibidang hukum dan
perpajakan.
Sementara
itu, Panitia Pelaksana, Bebeng Supriatna, S.Sos melaporkan kegiatan
diikuti sebanyak 50 orang peserta berasal dari Kepala Madrasyah (Kamad),
Kepala KUA, Penyuluh dan Karyawan-karyawati di lingkungan kemenag.
Adapun
narasumbernya Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten
Tanah Laut (Tala), Kepala Seksi Fasilitas Kinerja Kantor Regional BKN
VIII Banjarbaru, Kepala KP2KP Pelaihari.
Tujuan
dari kegiatan tersebut yakni memberikan pembinaan Hukum dan KLN di
Lingkungan Kankemenag Tala Tahun 2016 untuk meningkatkan pemahaman
PNS/ASN tentang Hukum dan ketentuan umum dan tata cara perpajakan,
pungkas Bebeng.
0 Komentar