"Warga harus selektif memilih travel
haji dan umrah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)
Kabupaten Tanah Laut (Tala), H. Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM saat menjadi
narasumber kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji
yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jorong di
ruang TKA/TPA Islami Diena, Kamis (22/09/16).
Disela-sela
penyampaian materinya H.Rusmadi mengingatkan masyarakat untuk
berhati-hati dan tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,
baik mengatas namakan lembaga maupun pribadi. "Hendaknya cari tahu
terlebih dahulu informasi tentang perhajian baik di KUA ataupun di
Kemenag," ingatnya.
Ka.Kankemenag
menyampaikan Undang-Undang tentang haji, semua elemen terlibat dalam
pelaksanaannya, baik haji reguler milik pemerintah maupun haji plus yang
dikelola swasta. Jangan tergoda dengan iming-imingan cepat berangkat ke
Baitullah, tanpa mencari informasi yang jelas, karena travel yang resmi
harus terdaftar di Kemenag, tambahnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Kec. Jorong, Drs. H.Ahmad Hijazi melaporkan masih
banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang proses pendaftaran haji,
sehingga perlunya ada kegiatan tersebut dilaksanakan.
Sebanyak 11 desa
masing-masing perwakilan yang ada di kecamatan Jorong dengan jumlah
peserta 40 orang. Turut berhadir Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan
Umrah yang juga sebagai pemateri.
"Mudah-mudahan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dengan kegiatan ini bagi yang belum mengetahuinya," pungkasnya.
0 Komentar