Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyipatan menggelar Sosialisasi
Kebijakan Haji Tahun 2016 dengan peserta 60 orang dan dihadiri para
tokoh agama dan masyarakat, Rabu (07/08/16) di Aula Kantor Balai Desa
Kec. Panyipatan.
Kepala
KUA Panyipatan Tasroni, S.Ag. mengatakan tujuan diselenggarakan
kegiatan tersebut untuk melaksanakan undang-undang tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 serta kebijakan ibadah haji di
Indonesia. "Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan mampu
memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan
haji di Indonesia," ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H.
Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM menuturkan saat memberikan materi, kegiatan
tersebut merupakan salah satu upaya Kemenag Tala untuk memberikan
pembinaan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan
sempurna.
"Hal
yang paling utama seseorang melaksanakan ibadah haji adalah niat yang
ikhlas, harus yakin bahwa berangkat ke Tanah Suci sudah ketentuan dari
Allah SWT," tegasnya. Ka. Kankemenag juga berharap hendaknya selalu
sabar menunggu dan menaati prosedur atau kebijakan dari pemerintah.
Salah
satu perserta Surkani warga Desa Tanjung Dewa mengungkapkan kegiatan
tersebut sangat bermanfaat dan sangat penting untuk menambah wawasan dan
informasi untuk dapat disampaikan kepada masyarakat mengenai perhajian.
0 Komentar