Kantor
Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala)
melaksanaan tes urine bahaya narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan honorer dilingkungan Kemenag Tala, Selasa (30/10/18) di aula Kemenag
Tala.
Kepala
Kankemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi mengatakan berdasarkan surat edaran
Menteri Agama RI nomor 5931/ SJ/B.VI/HK.00.7/09/2018 tanggal 12
September 2018 dan Instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2018 dan Surat
edaran Kanwil Kemenag Kalsel nomor 2432/Kw.17.1-2/Kp.08.1/10/2018
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang harus dilaksanakan sampai
dengan batas waktu akhir tahun 2019 harus dilaksanakan tes urine
dilingkungan Kantor Kemenag dan Satuan Pendidikan pada MAN, MTsN, dan
MIN. “Hari ini kurang lebih 77 ASN dan honorer Kemenag akan dilakukan
tes urine,” katanya.
Lebih lanjut
Ka.Kankemenag mengatakan tahap selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan
masing masing madrasah yang ada dilingkungan Kemenag Tala. Ka.Kankemenag
juga berharap pelaksanaan tersebut bentuk upaya dukungan dan
partisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba khususnya
bagi ASN.
Melalui
kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tala pemeriksaan ASN
Kemenag dilakukan dengan pengawalan ketat petugas BNN.
Sementara itu
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Tala Fadilah
Rahman memberikan apresiasi atas respon dan kerjasamanya dalam
pelaksanaan tes urine bagi ASN dan honorer Kemenag.
Sebanyak 77 orang ASN dan honorer yang dites urine terdiri karyawan Kankemenag, Penyuluh, Pengawas dan Kepala KUA.
0 Komentar