“Laporan
pertanggung jawaban harus disampaikan tepat waktu, sesuai dengan waktu
yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi Hilmi saat monitoring
penggunaan bantuan pondok pesantren Al Qamar Jorong, Selasa (09/10/18).
Orang nomor
satu di Kemenag Tala tersebut menegaskan penggunaan bantuan tersebut
disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah disampaikan
dan jangan sampai keluar dari RAB. “Mari kita bersama sama tertib
administrasi, sehingga jika ada pemeriksaan atau audit tidak ada
temuan,” harapnya.
Lebih lanjut H.
M. Rusdi Hilmi berharap pihak ponpes dapat menggunakan dana bantuan
secara maksimal walaupun pelaksanaannya hanya swakelola. “Kita sama sama
berdo’a semoga tahun depan pemerintah memprioritaskan anggaran untuk
bantuan sehingga dapat meningkatkan sarana prasana ponpes lebih baik
lagi,” tukasnya.
Sementara
Pimpinan ponpes Al Qamar H. Hermadi menyambut baik monitoring tersebut
dan pihaknya sudah melaksanakan penggunaan bantuan tersebut sesuai
juknis yang ada. “Insya Allah dalam bulan ini juga kami akan segera
menyampaikan laporan pertanggungjawaban tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut H.
Hermadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenag yang telah
memberikan dana bantuan pembangunan asrama ponpes Babussalam yang
bersumber pada DIPA Kemenag Tala. “Kami akan turut mendo’akan semoga
ditahun depan akan lebih banyak lagi ponpes yang mendapatkan bantua
itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, monitoring telah dilaksanakan di ponpes Babussalam Jorong dengan di dampingi Kepala seksi PD. Pontren H. Fathuddin beserta staf.
0 Komentar