Kepala Seksi
(Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut (Tala) Hamsani, S.Pd.I mengatakan, seluruh madrasah Negeri maupun
Swasta pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai
dengan Petunjuk teknis (Juknis) penggunaannya.
“Laksanakan
sesuai Juknis BOS madrasah,” tegasnya saat memberikan arahan pada apel
pagi Rabu, (08/08/18) di Halaman Kantor Kemenag Tala.
Dalam
laporannya, hasil arahan dan pembinaan pada Kegiatan monitoring dan
Evaluasi dana BOS pada madrasah Tahun Anggaran 2018 di MTs dan MA Darul
Huda Kecamatan Batu Ampar pada 07 agustus 2018.
“Alhamdulillah
pelaporan madrasah semakin membaik, walaupun sedikit ada kekurangan
seperti bukti fisik yang harus dilengkapi dan dilampirkan pada pelaporan
bos,” ujarnya.
Lebih lanjut
Kasi Penmad mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada pihaknya akan
terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran
dana BOS agar sesuai dengan Juknis yang berlaku.
Sementara itu
Kepala MTs Darul Huda Drs. Imron Wahyudi dalam kesempatan menerima
kunjungan Kasi Penmad dan tim mengungkapkan akan terus berupaya
melaksanakan sesuai dengan Juknis yang ada. “Kami merasa terbantu dengan
adanya pembinaan ini sehingga jika ada terdapat kendala dilapangan
langsung bisa diatasi,” tandasnya.
1 Komentar
Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
BalasHapusBonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA