Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menegaskan
keluarga jemaah haji tidak diperbolehkan menjemput di Asrama Haji.
“Keluarga tidak
diperbolehkan jemput jemaah haji,” ujarnya menyampaikan hasil Rapat
Koordinasi Pemulangan Jamaah Haji Debarkasi Banjarmasin Tahun 1439H/
2018M bertempat di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Selasa
(28/08/18).
Dari hasil
rapat tersebut disepakati keluarga jemaah tidak diperbolehkan menjemput
jemaah haji di Asrama Haji, “Jemaah Haji harus dijemput Pemerintah
Daerah masing-masing Kabupaten Kota,” ujarnya.
H.M.Rusdi Hilmi
mengatakan usai Rakor tersebut pihaknya akan segera melaksanakan
kordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kedatangan jemaah
haji.
Pihaknya juga melaporkan bahwa kemenag tidak tersedia anggaran untuk biaya penjemputan pada anggaran DIPA Kemenag.
Sementara
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi mengatakan keputusan
tersebut diambil karena telah berjalan selama 3 tahun terakhir. “Dan itu
memberikan kenyamanan bagi jemaah haji dengan difasilitasi oleh
pemerintah daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Terkait dengan
pembagian air zam zam pengambilan diambil di Asrama Haji dengan maksimal
5 jam sebelum jemaah haji datang, tambahnya.
1 Komentar
Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
BalasHapusBonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA : +62812-2222-995