Ka.Kankemenag : Keluarga Tidak Diperbolehkan Jemput Jemaah Haji

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menegaskan keluarga jemaah haji tidak diperbolehkan menjemput di Asrama Haji. 

“Keluarga tidak diperbolehkan jemput jemaah haji,” ujarnya menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Pemulangan Jamaah Haji Debarkasi Banjarmasin Tahun 1439H/ 2018M bertempat di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Selasa (28/08/18).

Dari hasil rapat tersebut disepakati keluarga jemaah tidak diperbolehkan menjemput jemaah haji di Asrama Haji, “Jemaah Haji harus dijemput Pemerintah Daerah masing-masing Kabupaten Kota,” ujarnya.

H.M.Rusdi Hilmi mengatakan usai Rakor tersebut pihaknya akan segera melaksanakan kordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan kedatangan jemaah haji.

Pihaknya juga melaporkan bahwa kemenag tidak tersedia anggaran untuk biaya penjemputan pada anggaran DIPA Kemenag.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi mengatakan keputusan tersebut diambil karena telah berjalan selama 3 tahun terakhir. “Dan itu memberikan kenyamanan bagi jemaah haji dengan difasilitasi oleh pemerintah daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Terkait dengan pembagian air zam zam pengambilan diambil di Asrama Haji dengan maksimal 5 jam sebelum jemaah haji datang, tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri seluruh Kepala Kemenag Kabupaten Kota dan Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Kalsel, Imigrasi, Angkasapura dan Panitia Debarkasi Banjarmsin.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
    Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
    Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
    Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA

    WA : +62812-2222-995

    BalasHapus