Tekan Pernikahan Usia Dini, Kemenag Gelar Bimbingan Perkawinan Pra Nikah

Untuk menekan pernikahan usia dini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Seksi Bimas Islam menggelar bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah tahun 2018, Senin (29/10/18) di aula Kankemenag.

Ka. Kankemenag Tala H. Rusdi Hilmi dalam arahannya mengatakan, perlunya wawasan dan pengetahuan bagi remaja terhadap perkawinan pra nikah diharapkan dapat mengurangi dan menekan pernikahan usia dini khususnya di Tala.

Menurutnya, sebagaimana diketahui bersama tingginya angka pernikahan dini sangat dipengaruhi remaja itu sendiri karena itu pihaknya berharap dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki bagi remaja usia nikah dapat mengurangi angka pernikahan usia dini maupun angka perceraian.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag berpesan, dimomentum bertepatan peringatan hari sumpah pemuda tersebut pula mengajak untuk dapat menggunakan kesempatan tersebut dengan semaksimal mungkin memperoleh hasil ilmu pengetahuan pernikahan dari sisi kesehatan maupun sisi agama.

Sementara itu Seksi Bimas Islam H. Fathurraji, S.H.I melaporakan, peserta Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah se Kabupaten Tala tahun 2018 diikuti 50 peserta yang terdiri siswa SLTA dan mahasiswa Poltek Tala.
 
Adapun narasumber berasal dari Kemenag dan Dinas Kesehatan Tala yang menyampaikan tentang kesehatan reproduksi bagi siswa sekolah dan remaja usia nikah.

Posting Komentar

0 Komentar