Untuk menekan
pernikahan usia dini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut
(Tala) melalui Seksi Bimas Islam menggelar bimbingan perkawinan pra
nikah bagi remaja usia nikah tahun 2018, Senin (29/10/18) di aula
Kankemenag.
Ka. Kankemenag
Tala H. Rusdi Hilmi dalam arahannya mengatakan, perlunya wawasan dan
pengetahuan bagi remaja terhadap perkawinan pra nikah diharapkan dapat
mengurangi dan menekan pernikahan usia dini khususnya di Tala.
Menurutnya,
sebagaimana diketahui bersama tingginya angka pernikahan dini sangat
dipengaruhi remaja itu sendiri karena itu pihaknya berharap dengan ilmu
dan pengetahuan yang dimiliki bagi remaja usia nikah dapat mengurangi
angka pernikahan usia dini maupun angka perceraian.
Lebih lanjut
Ka.Kankemenag berpesan, dimomentum bertepatan peringatan hari sumpah
pemuda tersebut pula mengajak untuk dapat menggunakan kesempatan
tersebut dengan semaksimal mungkin memperoleh hasil ilmu pengetahuan
pernikahan dari sisi kesehatan maupun sisi agama.
Sementara itu
Seksi Bimas Islam H. Fathurraji, S.H.I melaporakan, peserta Bimbingan
Perkawinan Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah se Kabupaten Tala tahun 2018
diikuti 50 peserta yang terdiri siswa SLTA dan mahasiswa Poltek Tala.
Adapun
narasumber berasal dari Kemenag dan Dinas Kesehatan Tala yang
menyampaikan tentang kesehatan reproduksi bagi siswa sekolah dan remaja
usia nikah.
0 Komentar