“Juara
berturut-turut, peserta tak bisa ikut lagi tahun berikutnya,” ujar
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Zairin Fanzani, S.Ag saat menyampaikan
hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Kalsel, Sabtu (29/09/18) di
ruang kerjanya.
Pihaknya juga
menjelaskan, berdasarkan hasil Rakerda tersebut peserta yang sudah
menjuarai ditingkat provinsi sebanyak tiga kali berturut-turut, tahun
berikutnya dipastikan tidak bisa mengikuti lagi dengan cabang perlombaan
yang sama.
“Kesempatan itu akan kita berikan kepada peserta yang lain untuk mengembangkan potensi yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Rakor tersebut mengangkat tema Peran LPTQ dalam mensukseskan Penyelenggaraan MTQ yang professional.
Selanjutnya
diharapkannya, pelaksanaan MTQ Nasional XXXI Tingkat Provinsi yang
digelar bulan Nopember mendatang dapat berjalan dengan sukses.
Sementara itu
Ketua LPTQ Kalsel H. Abdul Harris Makkie yang juga sebagai Sekda Kalsel
mengharapkan, pelaksanaan MTQ sebelumnya bisa menjadi evaluasi untuk
melaksanakan MTQ lebih sukses, baik dari pelaksanaanya maupun
prestasinya.
Rakerda dihadiri Ka.Kankemenag Kab/Kota, Ketua dan Sekretaris LPTQ Kab/Kota, serta Asisten/Kabag Kesra Se Kalimantan Selatan.
0 Komentar