Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut memberikan
bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah tahun 2018 untuk
pelajar se-Kabupaten Tanah Laut, Kamis (15/11/18) di aula Kemenag Tala.
H.Rusdi Hilmi
saat memberikan materi menekankan perlunya wawasan dan pengetahuan bagi
remaja terhadap perkawinan pra nikah diharapkan dapat mengurangi dan
menekan pernikahan usia dini khususnya di Kabupaten Tanah Laut.
Menurutnya
tingginya angka pernikahan dini sangat dipengaruhi remaja itu sendiri.
Oleh karena itu pihaknya berharap dengan ilmu dan pengetahuan yang
dimiliki bagi remaja usia nikah dapat mengurangi angka pernikahan usia
dini maupun angka perceraian.
Selain itu
Ka.Kankemenag berpesan bagi pelajar untuk senantiasa menjaga pergaulan
antara laki-laki dan perempuan sehingga ada batasan agar terhindar dari
hal-hal yang merusak generasi bangsa.
Kepala Seksi
Bimas Islam H. Darmawi, S.Pd.I melaporkan peserta Bimbingan Perkawinan
Pranikah Bagi Remaja Usia Nikah Se-Kab Tanah Laut Tahun 2018 tersebut
diikuti 50 peserta terdiri siswa SLTA dan mahasiswa Poltek Tala.
Bimbingan
pranikah tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenag dan Dinas
Kesehatan Kab. Tanah Laut yang memberikan materi Kesehatan Produksi bagi
siswa sekolah dan remaja usia nikah.
0 Komentar