Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan
sebagai generasi muda harus mengamalkan Tri Kerukunan Umat Beragama.
Hal tersebut
ditegaskannya saat memberikan materi tentang Peran Kementerian Agama
dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama pada Kegiatan Pembinaan Wawasan
Kerukunan Umat Beragama Bagi Pelajar SMA/SMK Tahun 2018 yang
diselenggarakan FKUB, Kamis (22/11/18) di Gedung FKUB.
Ka.Kankemenag
mengatakan pelajar sangat rentan dipengaruhi aliran atau ajaran yang
menyimpang dan bersifat radikalisme sehingga berpotensi untuk memecah
persatuan dan kesatuan umat.
Ka.Kankemenag
menegaskan perbedaan setiap pemeluk dalam menganut kepercayaannya sudah
dilindungi undang-undang. Seperti halnya tugas dan fungsi kementerian
agama dalam melaksanakan kebijakan dibidang bimbingan masyarakat semua
agama yang diakui di Indonesia.
“Mari kita saling menghormati keyakinan masing-masing, tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama,” ujarnya.
Sementara Ketua
FKUB Tala H. Makmun mengatakan para peserta tersebut berasal dari
sekolah tingkat atas tersebut dinobatkan menjadi kader kerukunan umat
beragama yang mewakili sekolah masing-masing.
0 Komentar