Kepala Seksi Pendidikan Diniyah (Kasi PD. Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala) H.Fathuddin mengatakan sebanyak 32 lembaga pendidikan agama di Tala akan mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 10 juta.
“32 lembaga itu terdiri 30 lembaga Taman Pendidikan Qur’an dan 2 Madrasah Diniyah Takmiliyah yang mendapatkan bantuan operasional pendidikan di masa Pandemi Covid-19,” katanya dihadapan para pimpinan atau perwakilan lembaga saat Rapat Koordinasi Pencairan BOP dan Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban, Kamis (03/12/20) di Mushalla Kemenag Tala.
H. Fatuddin juga mengatakan berdasarkan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 6005 tanggal 26 Oktober 2020 tahun anggaran 2020 LPQ/TPQ mendapatkan bantuan sebesar 10 juta rupiah.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi pendidikan keagamaan untuk biaya operasional dan biaya kebutuhan pemenuhan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut H.Fatuddin menegaskan kepada penerima bantuan agar memahami dan mengerti Juknis yang menjadi persyaratan dalam pencairan bantuan. “Terkait ada persoalan, harus dilengkapi agar sesegeranya melengkapi dan menindaklanjuti,” tandasnya.
Pihaknya
berharap pencairan bantuan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan
laporan pertanggung jawabannya dilaporkan dengan tepat waktu.
0 Komentar