Kepala Seksi Bimas Islam Kantor (Kasi Bimas) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Hamsani bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua FKUB, dan Kejaksanaan Negeri Pelaihari menggelar rapat kordinasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dalam rangka mencegah aliran sesat di Tanah Laut.
Kordinasi yang digelar di Kejaksaan Negeri Pelaihari, Selasa (01/12/20) tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pembentukan Tim PAKEM Kabupaten Tanah Laut dalam mencegah aliran-aliran sesat di Tanah Laut.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani mengatakan dengan dibentuknya Tim PAKEM tersebut diharapkan dapat bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap penyimpangan ajaran-ajaran yang menyesatkan.
“Ini bagian dari menjaga keharmonisasian dan kerukunan hidup antar umat beragama, menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dan khususnya melindungi ketentraman umat beragama di Tala ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Hamsani mengatakan dengan adanya Tim PAKEM dapat meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan dengan mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
“Semoga program yang dilakukan PAKEM ini dapat dilaksanakan sebagaimana tugas dan fungsinya dalam menjaga keharmonisasi kerukunan umat bergama dalam menjaga persatuan dan kesatuan khususnya di Tanah Laut,” ucapnya.
Rakor diikuti Kepala Kejaksaan, Kasi Intelejen, Pasi Intel Kodim 1009 Pelaihari, Kabid Kebudayaan Tala dan Kasat Intelkam Polres Tala.
0 Komentar