Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Laut (Ka.Kankemenag Tala) H.M.Rusdi Hilmi menegaskan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kemenag Tala akan disertifikasi
H. Rusdi mengatakan Pengsertifikatan PPK tersebut sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satker Pengelola APBN.
“Peranan PPK dalam pencairan anggaran belanja negara itu sangat penting demi keamanan realisasi anggaran itu harus sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya usai menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari KPPN Pelaihari terkait kinerja Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Triwulan IV Tahun 2020, Selasa (15/12/20) pagi di ruang kerja Ka.Kankemenag.
Ka.Kankemenag Tala mengatakan kedepannya jika ada pengsertifikatan para PPK dan PPSPM, pihaknya akan mengirimkan perwakilan untuk mengikuti ujian itu, sehingga secara bertahap seluruh PPK dan PPSPM di Kemenag Tala sudah tersertifikasi.
Sementara perwakilan KPPN Pelaihari ibu Widyastuti Puji Lestari sebagai Kepala Seksi PDMS mengatakan monev dan evaluasi tersebut dilaksanakan guna memberikan pembinaan lebih lanjut agar Satuan Kerja (Satker) dapat meningkatkan nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
“Dan disamping itu ada satu hal yang menjadi perhatian kami, yakni Satker harus lebih memperhatikan Rencana Penarikan Dana Harian, penarikan dana itu harus tepat waktu sesuai dengan perencanaan yang telah disampaikan, sehingga angka defiasinya tidak tinggi,”jelas Puji.
Lebih lanjut Puji berharap semoga dengan adanya monitoring ini akan lebih meningkatkan IKPA dan meningkatkan kinerja pelaksanaan anggarannya di seluruh Satker diwilayah Kabupaten Tanah Laut.
Monitoring tersebut turut dihadiri KPA, PPSPM, PPK dan Para Bendahara Pengeluaran dilingkup Kemenag Tala.
0 Komentar