Pgs.Ka.Kankemenag: Jalankan Amanah, Tugas dan Fungsi Sebagai Petugas Haji

Kamis (08/05) berdasarkan pengumuman nomor : kd.17.01/5/hj.02/009/2014 tentang  hasil rekapitulasi tes administrasi dan kompetensi seleksi petugas haji kloter dan non kloteri pada  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, maka sebanyak 3 (tiga) calon peserta petugas haji yang akan menggikuti seleksi ditingkat Provinsi Kalsel yang nantinya akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kankemenag Kalsel.
Sebelumnya bertempat di Aula Kankemenag Tala, pada Rabu (07/05) dilaksanakan seleksi petugas haji kloter dan non kloter  dengan mengikuti tes kompetensi yang diikuti sebanyak 7 (tujuh) calon peserta petugas haji (TPHI), 3 (tiga) calon peserta petugas haji pembimbing ibadah (TPIHI) dan 6 (enam) calon peserta petugas haji PPIH Arab Saudi (non Kloter).
Pgs.Kankemenag Tala,Drs.H.M.Rusdi Hilmi disaat memberikan arahannya sebelum memulai pelaksanaan tes kompetensi mengharapkan kepada peserta yang mengikuti seleksi calon peserta petugas haji untuk memahami dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas apabila memang terpilih usai mengikuti seleksi ditingkat kabupaten hingga provinsi.
“selalu utamakan tugas dan fungsi kita sebagai petugas haji dengan menjalankan amanah yang diberikan selain disamping kita juga menjalankan ibadah, karena apabila kita nantinya tidak menjalankan tugas kita sebagai mana mestinya hingga mendapat komplain dari jamaah, maka institusi Kementerian Agama akan akan tercoreng dimasyarakat,  dimana sebagian besar petugas hajinya yang ditugaskan adalah orang-orang Kementerian Agama” harap Pgs.Ka.KanKemenag Tala.
Pelaksanaan seleksi calon peserta petugas haji di Kankemenag Tala berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dengan pengawas terdiri dari panitia pelaksana dan pengawas dari Kanwil prov Kalsel yang ikut mengawasi jalannya seleksi.
Calon peserta petugas haji yang berhak mengikuti seleksi ditingkat provinsi diantaranya, Zairin Fanzani,S.Ag formasi ketua kloter (TPHI), H.Anang Khairani,S.Pd.I formasi pembimbing ibadah (TPIHI) dan Yulian Syahrani, S.AP formasi non kloter (pelaksana).

Posting Komentar

0 Komentar