Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Tanah Laut (Tala) menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam upaya
pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Kemenag Tala,
Selasa (23/05/17) di Aula Kemenag Tala.
Kepala Kemenag Tala Drs.H.Rusbandi,MA
dalam sambutannya mengatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau
anggota Kopri sangat banyak yang kurang memahami masalah hukum. “Baik
pidana maupun hukum perdata sehingga PNS sangat rawan dalam melakukan
tindak pidana yang berkaitan dengan harta benda,” ujarnya sekaligus
membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Disampaikan Rusbandi dengan arena tugas
dan kewenangan yang dimiliki seorang ASN/PNS sering pula terjadi tindak
penyalahgunaan kewenangan yang beroreantasi pada tindakan korupsi.
Sehingga tidak jarang dengan ketidak tahuannya PNS dapat dituntut
pertanggung jawabannya telah melakukan tindak pidana korupsi.
“Oleh karena itu penyuluhan hukum ini
sangat penting agar memberikan wawasan hukum sebagai upaya peningkatan
profesionalitas PNS yang baik dan bebas korupsi khususnya ASN di Kemenag
Tala,” ujarnya.
H.Rusbandi menambahkan sebagai ASN
berdasarkan undang-undang No.5 tahun 2014 tentang ASN pada pasal 12,
pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas
penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui
pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas
dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
“Sebagaimana kita mewujudkan Wilayah Bebeas Korupsi (WBK) dengan pembangunan Zona Integritas,” tegas Ka.Kankemenag.
Penyuluhan diikuti sebanyak 35 orang
peserta yang berasal dari Kamad, Kepala KUA dan JFU di lingkungan
Kemenag Tala dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri
Pelaihari.
Sebelumnya Panitia Pelaksana Bebeng
Supriana, S.Sos mengharapkan dengan dilaksankan kegiatan tersebut
memberikan peningkatan pemahaman ASN Kemenag untuk terhindak dari
penyalah gunaan anggaran belanja. “Sebagai upaya mendukung pemerintah
dalam memberantas Tipikor dilingkungan pejabat pemerintahan, khususnya
kementerian Agama,” pungkasnya.
0 Komentar