Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin melakukan
survei lapangan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan
roda empat dan dua di Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut, Selasa
(16/01/18).
Dengan
didampingi Ketua Panitia Penghapusan BMN Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Tanah Laut Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA, Tim Penilai KPKNL
Banjarmasin melakukan cek fisik pada pada 10 unit kendaraan dinas
Kemenag Tala. Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 1 unit kendaraan
dinas roda empat dan 9 unit kendaraan dinas roda dua.
“Penilaian ini
dilakukan dalam rangka memenuhi permohonan penjualan ulang BMN berupa
kendaraan dinas bermotor Kemenag Tala dengan penurunan nilai limit,”
ungkap Rudi, salah seorang Tim Penilai KPKNL Banjarmasin.
Lebih lanjut
Rudi mengungkapkan, penilaian ulang dilakukan karena lelang penghapusan
BMN yang telah dilaksanakan sebelumya tidak ada peminat. Dengan
dilakukan penilaian dapat dilihat apakah karena nilai yang ditetapkan
pada lelang sebelumnya terlalu tinggi sehingga sepi peminat.
Sementara itu
H. Rusdi Hilmi menjelaskan, kondisi kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan
memang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak memungkinkan untuk
dipergunakan kembali.
“Semoga dengan adanya penghapusan BMN ini kedepannya Kemenag Tala akan segera mendapatkan kendaraan dinas yang baru,” harapnya.
0 Komentar