ASN Kemenag Tandatangani Fakta Integritas

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Fakta Integritas di lingkungan Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebelum apel kesadaran, Rabu (17/01/18) di halaman Kankemenag.

Dalam sambutannya Ka.Kankemenag Tala Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan fakta intregitas merupakan komitmen dan janji dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ka.Kankemenag juga mengajak kepada seluruh ASN Kemenag baik fungsional maupun struktural untuk bersama-sama mewujudkan mutu dan pelayanan institusi Kemenag lebih baik lagi. 

“Penandatangan ini merupakan langkah pasti untuk memastikan bahwa ASN sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya saat jadi pembina apel.

Sementara itu Kepala Sub bagian Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi Hilmi, MA mengatakan dengan penandatangan fakta integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam menciptakan pemerintahan yang baik.
 
Penandatangan fakta integritas tersebut dilakukan seluruh pejabat fungsional dan struktural, Kamad beserta Kepala Urusan Tata Usaha se-Kabupaten Tala, Kepala KUA se kabupaten Tala.

Posting Komentar

0 Komentar