Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Fakta Integritas di
lingkungan Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebelum apel kesadaran, Rabu
(17/01/18) di halaman Kankemenag.
Dalam sambutannya Ka.Kankemenag
Tala Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan fakta intregitas merupakan
komitmen dan janji dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan peran
sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ka.Kankemenag juga mengajak
kepada seluruh ASN Kemenag baik fungsional maupun struktural untuk
bersama-sama mewujudkan mutu dan pelayanan institusi Kemenag lebih baik
lagi.
“Penandatangan ini merupakan langkah pasti untuk memastikan bahwa
ASN sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya saat jadi
pembina apel.
Sementara itu Kepala Sub bagian
Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi Hilmi, MA mengatakan dengan
penandatangan fakta integritas tersebut merupakan wujud penyelenggaraan
pemerintah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam
menciptakan pemerintahan yang baik.
Penandatangan fakta integritas
tersebut dilakukan seluruh pejabat fungsional dan struktural, Kamad
beserta Kepala Urusan Tata Usaha se-Kabupaten Tala, Kepala KUA se
kabupaten Tala.
0 Komentar