Penyuluh Agama Islam (PAI) yang
terdiri Penyuluh non PNS dan PAI Honorer Pemerintah Daerah serta PAI
Fungsional membentuk Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI)
Kabupaten Tanah Laut, Rabu (10/01/18) di Aula Kemenag.
Kepala Kantor Kemeterian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA
mengatakan FKPAI merupakan tempat kordinasi dalam persoalan penyuluhan
agama.
Menurutnya melalui FKPAI semua
permasalahan yang terjadi dilapangan dapat tercover dan teratasi semua
penyuluh agama se Kabupaten Tala. “FKPAI sebagai tempat diskusi dan
berbagi informasi bagi para penyuluh dalam menjalankan tugasnya, baik
memberikan pendampingan, bimbingan serta mendakwahkan syiar agama
kemasyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag
mengatakan dengan adanya FKPAI Kemenag akan lebih mudah memantau
penyuluh dalam melaksanakan tugasnya sebagai ujung tombak Kementerian
Agama dimasyarakat.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh
H. Bahrul Ilmi, S.Ag melaporkan pembentukan FKPAI sekaligus rapat
koordinasi penyuluh tersebut terpilih sebagai ketua FKPAI Drs.Muhammad
Hipni, Sekretaris M.Nor Anshori, dan Bendahara H.Abdullah Arsyad.
H.Bahrul mengatakan FKPAI
tersebut dibentuk sesuai dengan arahan Kabid Penyelenggara Zakat dan
wakaf Kanwil Kemenag Kalsel dan Ka.Kankemenag Tala agar secapatnya
membentuk FKPAI.
Kegiatan tersebut diikuti
perwakilan masing-masing penyuluh non PNS dan PAH Pemda se Kab. Tala dan
dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tala H.Zairin Fanzani, S.Ag
0 Komentar