Kepala
Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tanah Laut (Tala)
Drs.H.Rusbandi,MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tenaga
Kontrak (PTT) Tahun 2018 secara resmi, Selasa (30/01/18) di aula Kemenag
Tala.
Didampingi Kepala Sub Bagian
Tata Usaha (Ka.Sub Bag TU) Drs.H.M.Rusdi Hilmi,MA, Kepala Seksi PHU
Drs.H.Akh.Rusyadi, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hamsani, S.Pd.I.
SK diserahkan kepada sembilan orang PTT Kemenag Tala.
Diarahannya Ka.Kankemenag
mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kerjasama Kuasa Pengguna
Anggaran dengan PTT dan kontrak berlaku selama satu (1) tahun kedepan.
Ka.Sub Bag TU mengharapkan
kerjasama tersebut dapat dilaksanakan dan PTT bisa mendapakan hak sesuai
dengan tugas dan fungsinya, “Kontrak tidak hanya ditanda tangani akan
tetapi dilaksanakan sebaik mungkin,” tambahnya.
Salah satu PTT Nurhanafi
Riswanda mengucapan terimakasih karena masih diberikan kepercayaan dan
kesempatan untuk terus mengabdikan diri, “Semoga dapat memberikan yang
terbaik untuk kemajuan kementerian agama tanah laut,” ujarnya.
0 Komentar