Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Drs. H.Rusbandi,MA mengatakan
sebagai Penyuluh Agama harus mendukung program pemerintah gerakan nasional
revolusi mental. Hal tersebut disampaikannya saat menutup Diklat Teknis
Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS Angkatan 23 tahun 2018, Jum’at (23/02/18)
di Aula Kemenag Tala.
Disampaikannya, melalui peran Penyuluh Agama yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan penyuluhan agama dan penyuluhan pembangunan dengan bahasa agama diharapkan memberikan konstribusi dalam menumbuhkan nilai-nilai revolusi mental.
“Integritas, Etos kerja dan gotong royong tersebutlah harus ditanamkan dalam pribadi masyarakat,” ujarnya. Penyuluh juga diharapkan dapat meningkatkan nilai revolusi mental dalam peneguhan jati diri dan karakter bangsa.
Sementara itu Balai Diklat Keagaman Banjarmasin mengatakan kegiatan tersebut dengan tema Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin diharapkan menjadi bekal dan ilmu seorang penyuluh agama dilapangan.
Dilaporkannya
kegiatan tersebut dilaksanakan selama 10
hari dari 17 s.d 23 Pebruari 2018 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanah Laut Prov.Kalsel dengan 36 peserta se-Kabupaten Tanah Laut.
0 Komentar