Seksi PHU Tala Serahkan 187 Berkas Pembuatan Paspor

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala) dalam hal ini diwakili H. Wahyudi, S.Ag, MM menyerahkan 187 berkas persyaratan pembuatan paspor Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1439H/2018M ke kantor imigrasi kelas I Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (22/02/18).

“H. Wahyudi mengatakan 187 berkas yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 159 berkas untuk pembuatan paspor baru dan 28 berkas untuk penggantian paspor lama yang telah habis masa berlakunya,” katanya.

Lebih lanjut H. Wahyudi mengatakan CJH Tala yang berangkat tahun 2018 sebanyak 222 orang, “Namun bisa saja jumlah tersebut bertambah karena adanya Jemaah lansia yang perlu pendamping, katanya.

“Semoga berkas tahun ini tidak ada lagi yang tertukar dengan kabupaten lain seperti tahun yang lalu,”Harapnya.

Menanggapi seksi PHU Kemenag Tala ibu Azita perwakilan imigrasi banjarmasin mengatakan pihaknya tahun ini akan lebih berhati – hati lagi dalam perekaman data dan pengambilan foto, sehingga tidak ada lagi berkas CJH yang tertukar.

Azita mengatakan pihak imigrasi memberikan 2 opsi untuk pembuatan paspor calon Jemaah haji tahun ini, yaitu pembuatan paspor mandiri atau kolektif yang dikoordinir oleh Kemenag. Kab./Kota.
Pelaksanaan pengambilan sidik jari dan foto geometrik untuk Kemenag Tala dijadwalkan pada hari Sabtu atau Minggu, namun untuk tanggal akan dikonfirmasikan dikemudian hari.

Posting Komentar

0 Komentar