Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kemenag Kabupaten
Tanah Laut (Kab. Tala) dalam hal ini diwakili H. Wahyudi, S.Ag, MM
menyerahkan 187 berkas persyaratan pembuatan paspor Calon Jemaah Haji
(CJH) tahun 1439H/2018M ke kantor imigrasi kelas I Banjarmasin di
Banjarbaru, Kamis (22/02/18).
“H. Wahyudi
mengatakan 187 berkas yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 159
berkas untuk pembuatan paspor baru dan 28 berkas untuk penggantian
paspor lama yang telah habis masa berlakunya,” katanya.
Lebih lanjut H.
Wahyudi mengatakan CJH Tala yang berangkat tahun 2018 sebanyak 222
orang, “Namun bisa saja jumlah tersebut bertambah karena adanya Jemaah
lansia yang perlu pendamping, katanya.
“Semoga berkas tahun ini tidak ada lagi yang tertukar dengan kabupaten lain seperti tahun yang lalu,”Harapnya.
Menanggapi
seksi PHU Kemenag Tala ibu Azita perwakilan imigrasi banjarmasin
mengatakan pihaknya tahun ini akan lebih berhati – hati lagi dalam
perekaman data dan pengambilan foto, sehingga tidak ada lagi berkas CJH
yang tertukar.
Azita
mengatakan pihak imigrasi memberikan 2 opsi untuk pembuatan paspor calon
Jemaah haji tahun ini, yaitu pembuatan paspor mandiri atau kolektif
yang dikoordinir oleh Kemenag. Kab./Kota.
Pelaksanaan
pengambilan sidik jari dan foto geometrik untuk Kemenag Tala dijadwalkan
pada hari Sabtu atau Minggu, namun untuk tanggal akan dikonfirmasikan
dikemudian hari.
0 Komentar