Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab.Tala) H. Rusbandi dan
Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H. Syahrian Nurdin, menggelar rapat
pembentukan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten, Selasa (05/06/18) di
ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tala.
H. Rusbandi mengatakan, sering kali kita
menemui perbedaan dalam menentukan waktu ibadah seperti penentuan awal
bulan, jadwal salat, ataupun penentuan arah kiblat. Untuk penentuan awal
bulan Qomariah seperti Ramadan, Syawal, ataupun Zulhijah pada dasarnya
kita tetap mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Untuk itu, di Tala
bakal dibentuk lembaga yang berkonsentrasi dalam bidang itu, lembaga
itu bernama Badan Hisab Rukyat (BHR).
“Untuk anggota di dalam lembaga ini pun
beragam, terdiri dari unsur Kemenag, Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama
Pelaihari dan dari beberapa ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU),
Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa Dinas
Pemerintah Daerah Tala,” katanya.
Lebih lanjut H. Rusbandi menjelaskan tujuan
dibentuknya lembaga tersebut untuk menyatukan pendapat terkait dengan
penentuan waktu-waktu pelaksanaan ibadah, sebagai sarana pembelajaran,
serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Tala.
Hal senada disampaikan Sekda Tala H.
Syahrian Nurdin, keberadaan lembaga ini sangat penting dan pemerintah
daerah sangat mendukung adanya lembaga tersebut. “Kami berharap lembaga
ini akan bergerak sepanjang tahun serta akan membawa manfaat bagi
masyarakat Tala,” harapnya.
Sesuai hasil keputusan rapat, Badan Hisab
Rukyat (BHR) Kab. Tala periode 2018-2021 telah terbentuk dengan rencana
kerja awal antara lain penentuan awal bulan, jadwal salat dan
Inventarisasi pengukuran arah kiblat untuk Masjid dan Mushala.
Rapat berjalan dengan lancar yang dihadiri
Wakil Pengadilan Agama Pelaihari, Kabag Kesra Tala, Perwakilan Dinas
Kominfo dan seluruh Ketua Organisasi keagamaan Tanah Laut.
0 Komentar