Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) melalui Bidang Urais dan Binsyar menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web di lingkungan Kemenag Tanah Laut (Tala), Senin (25/06/18) di aula Kemenag Tala.
Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Kalsel Drs. H. Yuliansyah, MM mengatakan aplikasi Simkah web adalah pengembangan Simkah terdahulu yang dirancang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Penerimaan PNBP online (SIMPONI) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
“Aplikasi ini harapkan dapat mempermudah pengelolaan administrasi nikah rujuk, penggunaan data kependudukan, pelaporan dan penyampaian data yang tepat dan akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut H. Yuli menambahkan banyak keunggulan dari aplikasi Simkah web tersebut, diantaranya saat mencetak buku nikah akan keluar QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi, hal tersebut merupakan fitur keamanan untuk menjaga buku nikah tidak mudah dipalsukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Selama ini masih banyak pemalsuan buku nikah ”aspal” (asli tapi palsu) karena minimnya pengamanan, dengan QR Code tersebut kita dapat mengecek keaslian buku nikah tersebut dengan mudah,” tukasnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Tala H. Zairin Fanzani, S.Ag saat ditemui usai acara mengatakan sangat bersyukur Tala menjadi objek monitoring dan supervisi peningkatan kelembagaan KUA dengan agenda kegiatan sosialisasi aplikasi Simkah web tersebut.
“Saya harap terobosan inovasi layanan publik berbasis IT tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja layanan KUA dengan mengedepankan aspek kemudahan dan transparansi layanan pada masyarakat luas,” harapnya.
Diakhir Kegiatan Sosialisasi aplikasi Simkah Web tersebut ditutup dengan praktek penginputan profil KUA, profil kepala KUA dan data penghulu pada aplikasi Simkah web tersebut yang diikuti seluruh Kepala KUA dan Operator se Kabupaten Tala.
0 Komentar