“Pasca libur
cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439H Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan
ada yang bolos,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah
Laut Drs.H.Rusbandi,MA saat menjadi pembina apel perdana pasca
cuti bersama, Kamis (21/06/18) di halaman kantor Kemenag Tala.
Ka.Kankemenag juga menegaskan bagi ASN yang melanggar dengan menambah libur akan diberikan sanksi.
“Jadilah ASN yang bertanggung jawab dan profesionalitas disamping tetap menjaga silaturahmi,” imbaunya.
Diakhir
arahannya Ka.Kankemenag mengajak kepada seluruh ASN agar memanfaatkan
momentum idul fitri untuk dapat saling memaafkan dan meningkatkan ukhwah
islamiah. “Mari kita tingkatkan silaturahmi dan saling memaafkan
sehingga amal ibadah kita menjadi sempurna,” ajaknya.
Hal senada
diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi
Hilmi,MA yang mengharapkan ASN di lingkungan Kemenag Tala tidak ada lagi
yang menambah libur sendiri setelah mendapat libur dan cuti bersama
yang cukup panjang.
“Tidak ada libur tambahan atau izin tanpa alasan yang jelas dan penting, alias jangan ada yang sampai bolos,” tukasnya.
0 Komentar