Ka.Kankemenag: Pasca Libur, ASN Dilarang Bolos

“Pasca libur cuti bersama lebaran Idul Fitri 1439H Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan ada yang bolos,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut Drs.H.Rusbandi,MA saat menjadi pembina apel perdana pasca cuti bersama, Kamis (21/06/18) di halaman kantor Kemenag Tala. 

Ka.Kankemenag juga menegaskan bagi ASN yang melanggar dengan menambah libur akan diberikan sanksi.

“Jadilah ASN yang bertanggung jawab dan profesionalitas disamping tetap menjaga silaturahmi,” imbaunya.

Diakhir arahannya Ka.Kankemenag mengajak kepada seluruh ASN agar memanfaatkan momentum idul fitri untuk dapat saling memaafkan dan meningkatkan ukhwah islamiah. “Mari kita tingkatkan silaturahmi dan saling memaafkan sehingga amal ibadah kita menjadi sempurna,” ajaknya.

Hal senada diungkapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi Hilmi,MA yang mengharapkan ASN di lingkungan Kemenag Tala tidak ada lagi yang menambah libur sendiri setelah mendapat libur dan cuti bersama yang cukup panjang.

“Tidak ada libur tambahan atau izin tanpa alasan yang jelas dan penting, alias jangan ada yang sampai bolos,” tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar